Mataram – Gelombang aksi protes terkait proyek infrastruktur di Nusa Tenggara Barat kembali memanas. Memasuki aksi "Jilid 4", puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB pada Kamis, 5 Februari 2026.
Massa menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas keterlambatan progres tiga proyek strategis yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
Koalisi Pemuda NTB menyoroti tiga paket pekerjaan yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaannya:
Proyek Long Segmen Lenangguar – Lunyuk senilai Rp19 Miliar.
Proyek Jalan Poto Tano (KSB) senilai Rp35 Miliar.
Proyek Mekarsari senilai Rp3,6 Miliar.
Ketua Koalisi Pemuda NTB, Taupik Hidayat, melalui koordinator lapangan L. Zuiardi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap progres proyek Lenangguar – Lunyuk yang dikerjakan oleh PT AJP. Meski telah diberikan masa perpanjangan waktu (adendum), fakta di lapangan menunjukkan pencapaian yang sangat minim.
"Laporan lapangan per Selasa kemarin menunjukkan progres baru mencapai 5% dari total pekerjaan di masa adendum yang sedang berjalan. Secara keseluruhan, target awal masih jauh dari harapan," ujar L. Zuiardi di sela-sela aksi.
Ia menegaskan bahwa pihak PUPR sebelumnya menjanjikan proyek akan tuntas pada awal Februari. Namun, hingga saat ini progres fisik masih jauh dari kata selesai.
"Kami menuntut agar PT AJP segera di-blacklist. Kami juga meminta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan pengawas proyek segera dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.
Selain menuntut sanksi tegas bagi kontraktor, Koalisi Pemuda NTB juga mendesak Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran.
"Kami mencurigai aliran dana yang sudah digelontorkan sekitar Rp9 Miliar tidak digunakan secara maksimal untuk proyek. Progresnya jalan di tempat sementara masa adendum hampir habis. Jangan sampai menunggu waktu habis baru bertindak," tambah Zuiardi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bina Marga Dinas PUPR NTB menyatakan bahwa mereka masih memantau penyelesaian pekerjaan hingga masa adendum berakhir. Namun, jawaban tersebut dinilai tidak memuaskan oleh massa aksi karena dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kontraktor yang tidak kompeten.
Massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata berupa pemutusan kontrak dan sanksi daftar hitam bagi perusahaan yang menghambat pembangunan daerah.

