Perspektif Guru Madrasah di Era Transformasi Digital

0


Kata "Guru" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kata benda (n) orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Sedangkan menurut Dri Atmaka (2004:17), pendidik atau guru adalah orang yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam pengembangan baik fisik dan spiritual. Dari pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik. Guru harus bisa digugu dan ditiru dari aspek kognitif, efektif dan psikomotorik harus bersinergis dengan komperhensif.

Di era globalisasi dan tranformasi digital sekarang ini tantangannya sangat besar dan persaingan sangat ketat. Untuk memenangkan persaingan tersebut dibutuhkan sumber daya manusia yang tangguh dan hebat agar mampu memenangkan setiap persaingan. Oleh karena itu kehadiran guru-guru profesional dan hebat sangat dibutuhkan.

Guru yang profesional bukan saja guru yang hanya mengandalkan kepintaran, karena hanya pintar saja tidak cukup, namun guru yang profesional harus memiliki kreativitas untuk menghadapi perubahan situasi dan kondisi yang begitu cepat. Karena itu, sangat penting bagi seorang guru untuk melatih kreativitasnya agar informasi dan materi pelajaran yang ingin disampaikan bisa diserap baik oleh para siswa. Sedangkan untuk mencapai hal ini, tentunya dibutuhkan kreativitas atau soft skills.

Salah satu Madrasah Negeri di Lombok Barat yakni MAN Lombok Barat sudah menggunakan ujian berbasis E Learning, sistem Keuangan Apkikasi SAKTI, sistem Kepangkatan menggunakan Aplikasi Simpeg5 Dan kita sudah membuat soal, sudah mengoreksi dengan sistem E Learning serta semua penyusunan PAK ( Pangkat Angka Kredit)  sudah Terintegrasi E Disepakati termasuk menyusun sasaran Kinerja Guru semua berbasis Digitalisasi," pesan Kepala MAN Lombok Barat, H. Abdul Aziz Faradi, M.Pd.

Guru juga, sebut H. Abdul Aziz Faradi, MPd dituntut menjadi guru yang profesional, integritas,  akuntabel serta guru harus mampu garda terdepan " agen of change pembawa perubahan dan Guru yang profesional sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen," jelas  H.Abdul Azis Faradi.

Dengan demikian, guru hebat adalah guru yang mampu merancang bangun, melaksanakan, dan menilai pembelajaran dimanapun dan kapanpun. Mereka melaksanakan tugas dengan fokus pada pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi insan sejati sesuai tuntutan zaman.

Untuk menjadi guru yang hebat harus mampu mendidik dengan niat ikhlas sebagai ibadah, memperkokoh kepribadian, meningkatkan kopetensi secara kontinyu dengan memahami konteks kekinian secara menyeluruh.


Penulis: H. Abdul Aziz Faradi, MPd (Kepala MAN Lobar)

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)