Kades Sigerongan : Kalau DLH Lobar Tidak Mampu, Buat Saja Regulasi Alihkan ke Desa

0


Lombok Barat, Desa Sigerongan - Polemik penanganan dan pemeliharaan Pohon diruas jalan Kabupaten Lombok Barat semakin berlanjut, selain Kepala Desa Senggigi keluhkan DLH Lobar lamban tangani pemangkasan Pohon di Desa Senggigi Lobar. Kini Kepala Desa Sigerongan mengalami polemik yang sama, Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Sigerongan melalui Forum Pewarta Lombok (FORTAL) pada Hari Senin, 8 Januari 2024.

Kepala Desa Sigerongan Dian Siswadi H, S.Pd.I.MM, mengatakan berawal dari keluhan Masyarakat melalui terkait penanganan pemeliharaan Pohon di sepanjang ruas jalur Kabupaten Desa Sigerongan yang setiap tahun tetap mengajukan laporan pemangkasan ranting pohon bersurat ke DLH Lobar dan Dinas terkait.

"Dari Tahun 2020 sampai 2023 kita tetap bersurat, hampir setiap tahun kami bersurat ke DLH Lobar namun belum ada tindak lanjut melakukan pemangkasan padahal itu tupoksi dari DLH Lobar namun hanya memberikan rekomendasi saja" Papar Dian Siswadi.

Dian Siswadi H juga menambahkan, tanggung jawab pemeliharaan Pohon yang seharusnya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, bukan semata-mata memberi rekomendasi saja, sementara pihak Desa melakukan penebangan bersama masyarakat dengan biaya pribadi.

" Saat kami meminta penanganan DLH Lobar jawabannya miris hanya punya satu mesin chainsaw yang di beli patungan bersama seksi - seksi DLH Lobar, dan mengaku tidak ada anggaran," Pungkas Kades Sigerongan

Sementara itu DLH Lobar yang ditugaskan mengurus dan merawat Pohon yang berada di ruas jalan Kabupaten menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup sebagai perpanjang tangan Pemda

"Semestinya DLH mengeluarkan regulasi untuk dilimpahkan ke Desa sehingga kami di Desa bisa menganggarkan dari Dana Desa pemangkasan maupun pemeliharaan pohon jalan Kabupaten" Tegasnya.

Tahun lalu kejadian ranting pohon menimpa dua orang pengendara yang sedang melintas didepan kantor Desa korban dilarikan oleh masyarakat Ke Puskesmas Sigerongan, korban mengalami luka ringan akibat tertimpa ranting pohon.

"Karena sudah ada 2 korban, ada satu sales warga Mataram, satu lagi warga desa kami.Yang tertimpa pohon ketika melintas dan kami bawa ke puskesmas dan kami biaya dengan biaya pribadi" Pungkas Kades Pirang.

Terkait adanya korban sudah disampaikan namun tidak ada tindak lanjut pertanggung jawaban sama sekali terhadap korban, lantas bagaimana nanti ketika ada korban tertimpa apalagi sampai meninggal Dunia, kemana klaim pertanggungjawabannya, maka tentu saya akan melakukan aksi di ruang bupati Lombok Barat untuk menuntut tanggung jawab khususnya di sini adalah Bupati yang di mana perpanjangan tangannya Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanggungjawabkan tentang keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)