Pemdes Senggigi Bersama BPD Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun 2024

0


Lombok Barat - Pemerintah Desa (Pemdes) Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran(TA) 2024 di kantor desa Senggigi, Sabtu (30/12/2023).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Senggigi, Mastur, Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat, Camat Batulayar, H. Muhammad Subayyin, Ketua BPD beserta anggota Sekretaris desa Senggigi, , Pendamping desa, Ketua TP-PKK Desa Senggigi, para Kepala dusun, para ketua RT serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Senggigi, Mastur, SE mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, maka Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

RKPDes sendiri sebut Mastur, merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa.

“Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu, Pemdes Senggigi bersama BPD mengadakan musdes penetapan APBDes tahun 2024 ini,” katanya.

Mastur menambahkan, sebagai Kepala Desa harus bertanggung jawab dan wajib transparan kepada warga mengenai anggaran.

“Kita wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat secara transparan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan desa,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan do'a bersama dan penandatanganan berita acara Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala Desa Senggigi, Ketua BPD dan para Kepala dusun. el02

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)