Bima, NTB – Seorang oknum polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB setelah diduga mengancam seorang wartawan dan keluarganya. Insiden ini berawal dari viralnya sebuah unggahan di media sosial yang memicu kesalahpahaman.
Kasus ini bermula ketika unggahan kakak kandung oknum polisi tersebut, yang juga merupakan istri seorang anggota polisi, menjadi viral di media sosial.
Unggahan itu berisi pernyataan yang dinilai meremehkan aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari warganet.
Alih-alih menyelesaikan masalah internal, oknum polisi itu justru menyalahkan seorang wartawan di Bima. Wartawan tersebut dituduh sebagai orang yang menyebarkan unggahan tersebut hingga menjadi viral. Padahal, wartawan itu tidak pernah membuat atau menyebarkan berita terkait unggahan tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif di Bima.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa oknum polisi itu mendapat informasi yang salah dari kakak kandungnya. Namun, bukannya meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, oknum polisi itu malah mendatangi rumah kelurga sang wartawan dan mengancam wartawan serta keluarganya. Oknum polisi itu bahkan menantang wartawan tersebut untuk berduel, dengan bahasa ''Saya siap buka baju''.
Wartawan yang merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam akhirnya memutuskan akan melaporkan kasus ini ke Propam. "Kami berharap Propam dapat menindaklanjuti ini dengan serius," kata wartawan yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. "Tindakan oknum polisi ini jelas mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik."
Komunitas Masyarakat Sipil (KSM) Bima turut angkat bicara terkait insiden ini. Melalui perwakilannya, KSM Bima meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi dan pelanggaran hukum.
"Polda NTB harus segera menindak anggotanya yang terbukti melanggar hukum, apalagi ini menyangkut intimidasi terhadap jurnalis yang dilindungi undang-undang," ujar juru bicara KSM Bima. "Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merusak citra Polri dan membahayakan kebebasan pers."
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini. Namun, kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis mengenai keselamatan mereka saat menjalankan tugas. Banyak pihak berharap agar kasus ini diusut tuntas dan oknum yang bersalah mendapatkan sanksi yang tegas.