Lombok Barat - Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) kembali bersuara lantang terkait kasus perusakan mangrove dan reklamasi di wilayah Desa Buwun Mas, Dusun Pansing, Kabupaten Lombok Barat. Organisasi ini menegaskan akan menggelar aksi besar di depan Markas Polda NTB dan Kantor Gubernur NTB untuk mendesak penanganan serius.
Ketua GMPD, Yaopan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat pemerhati lingkungan tidak akan tinggal diam menghadapi kerusakan ekosistem pesisir.
“Kali ini kami akan datang dengan massa lebih banyak. Selain itu, laporan ulang akan kami sertakan dengan data lapangan yang lebih lengkap, ditambah pernyataan resmi dari sejumlah SKPD, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB,” tegasnya.
Menurut Yaopan, perjuangan ini bukan kali pertama dilakukan GMPD. Berulang kali aksi digelar, namun respons aparat hukum maupun pemerintah dianggap minim. Ia menyesalkan sikap Komisi IV DPRD NTB yang dinilai hanya memberikan janji tanpa langkah nyata dalam melindungi lingkungan.
“Kalau daerah tidak menggubris, kami akan bawa persoalan ini ke pusat. Kerusakan mangrove bukan sekadar isu lokal, tapi menyangkut keberlanjutan ekosistem yang harus dijaga,” pungkasnya.
Aksi yang digadang akan melibatkan lebih banyak massa ini diharapkan menjadi titik balik bagi penegakan hukum lingkungan di NTB, khususnya Lombok Barat yang kini menghadapi ancaman serius akibat praktik reklamasi.