Mataram, 26 April 2025 — Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana, terutama terkait perlindungan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Dalam berbagai simulasi yang digelar di sejumlah kabupaten dan kota, masih ditemukan tantangan besar dalam aspek evakuasi penyandang disabilitas. Akses jalan evakuasi yang tidak ramah kursi roda, kurangnya jalur landai di gedung-gedung publik, hingga minimnya alat bantu evakuasi khusus menjadi sorotan utama.
Pentingnya Infrastruktur Inklusif
Dalam konteks kebencanaan, penyandang disabilitas adalah kelompok yang paling rentan.
Tanpa infrastruktur yang inklusif dan responsif, mereka akan mengalami hambatan besar saat proses evakuasi, yang dapat mengancam keselamatan mereka. LIDI Foundation, organisasi yang bergerak di bidang advokasi hak-hak disabilitas di NTB, menekankan bahwa perbaikan infrastruktur harus menjadi tindak lanjut konkret dari peringatan HKB tahun ini. Beberapa poin penting yang perlu segera dilakukan antara lain:
1. Pembuatan Jalur Evakuasi Ramah Disabilitas: Setiap jalur evakuasi harus memiliki jalur landai, permukaan non-slip, dan lebar cukup untuk kursi roda.
2. Pemasangan Alat Bantu Evakuasi: Seperti kursi evakuasi di gedung bertingkat dan papan evakuasi apung di kawasan rawan tsunami.
3. Pelatihan Petugas dan Relawan: Memberikan pelatihan khusus tentang teknik evakuasi penyandang disabilitas dalam situasi darurat.
4. Penyediaan Rambu Khusus: Rambu evakuasi harus dilengkapi dengan simbol-simbol yang mudah dipahami oleh semua, termasuk penyandang disabilitas sensorik.
5. Audit Infrastruktur: Pemeriksaan rutin terhadap fasilitas publik untuk memastikan kesiapannya menghadapi situasi darurat bagi semua kelompok masyarakat.
Kolaborasi Menjadi Kunci Perbaikan ini tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, organisasi disabilitas, hingga masyarakat umum. Setiap pembangunan baru dan rehabilitasi infrastruktur pasca-bencana harus memastikan prinsip inklusivitas dipatuhi.
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 ini adalah pengingat keras bahwa kesiapsiagaan bukan hanya soal memiliki peralatan lengkap, tetapi juga memastikan semua orang tanpa kecuali — termasuk penyandang disabilitas — bisa mengakses keselamatan dengan mudah dan bermartabat. Saatnya NTB mengambil langkah nyata, bukan hanya slogan. Infrastruktur inklusif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.