Menggugat Komitmen Kapolda NTB dalam Pemberantasan Narkoba dan Pemulihan Citra Polri

Opini oleh : Rifal Noki Alvian (Sekertaris GPAN Kota Mataram)


NTB - Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan dengan penetapan Kasat Narkoba Polres Kota Bima sebagai tersangka kasus peredaran narkotika. Tak lama berselang, eks Kapolres Kota Bima juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika yang dititipkan di rumah salah satu mantan anggotanya. Namun hingga kini, penetapan tersangka baru menyasar penerima dan pihak internal kepolisian, sementara bandar yang diduga sebagai pemilik asli narkotika belum jelas status maupun keberadaannya.


Kondisi ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen Kapolda NTB dalam mengusut tuntas perkara tersebut. Bagaimana mungkin pihak penerima telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara bandar yang disebut-sebut berinisial E justru belum tersentuh? Nama tersebut bahkan kerap muncul dalam sejumlah kasus peredaran narkotika, sehingga sulit diterima jika keberadaannya tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.


Persoalan semakin kompleks ketika muncul dugaan masih adanya pengatur peredaran narkotika di internal Polres Kota Bima. Alih-alih mempertegas komitmen perang total terhadap narkoba dan memulihkan citra institusi, Kapolda NTB justru menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Kota Bima yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba dan dipertanyakan rekam jejaknya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.


Penunjukan ini patut dipertanyakan. Apakah tidak ada perwira lain dengan rekam jejak dan integritas yang lebih baik? Apakah ini wujud dalam Praktek penyampaian Wakapolri Jenderal Dedi Prasetyo saat Rapat kerja Bersama DPR RI yang mengungkapkan bahwa hasil asesmen menunjukkan 67% dari 4.340 Kapolsek masuk kategori under perform. Selain itu, terdapat 36 Kapolres (dari 440 yang diasesmen) dan 15 Direktur Reserse Kriminal (dari 47 yang diasesmen) yang juga dinilai memiliki kinerja di bawah standar.


Kritik tidak hanya datang dari masyarakat. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mengingatkan agar penunjukan pelaksana harian Kapolres Kota Bima untuk di dievaluasi kembali demi menjaga ketegasan sikap Polda NTB dalam menangani kasus ini.


Sebagai penutup Apabila kritik dan masukan tersebut tidak segera direspons, maka kami GPAN NTB menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dengan dugaan Pembangkangan Kapolda NTB terhadap instruksi Kapolri terkait anggota polri yang harus menjaga citra institusi polri.