Mataram, – Perhimpunan Pemuda Sasak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menolak rencana pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari luar daerah atau “Sekda impor”. Pernyataan ini disampaikan melalui rilis yang ditandatangani Presiden organisasi, Taupik Hidayat, dan ditujukan kepada seluruh pihak pengambil kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam rilis tersebut, Perhimpunan Pemuda Sasak menegaskan bahwa regulasi saat ini telah mengatur secara jelas mekanisme pengisian jabatan Sekda. Di antaranya:
Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP No. 100 Tahun 2000, yang menyebutkan bahwa Sekda diangkat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat.
Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang mewajibkan proses seleksi terbuka dan transparan sebelum penunjukan Sekda.
Menurut Perhimpunan Pemuda Sasak, pengangkatan Sekda dari luar daerah patut ditolak karena beberapa pertimbangan utama:
Kebutuhan Pemahaman Lokal
“Sekda impor tidak memahami karakteristik budaya, potensi, dan tantangan riil masyarakat Sasak maupun NTB secara mendalam,” ujar Taupik Hidayat.
Calon Sekda dari luar daerah dinilai tidak memiliki jejaring kerja maupun pengalaman birokrasi yang kuat di NTB. Akibatnya, proses koordinasi dengan stakeholder lokal berpotensi terhambat dan kurang efektif.
Stabilitas dan Komitmen Jangka Panjang
“Sekda hasil impor cenderung tidak memiliki komitmen jangka panjang terhadap visi pembangunan daerah. Ini dapat mengganggu kesinambungan program yang tengah berjalan,” tambah Hidayat.
Dalam rilisnya, Perhimpunan Pemuda Sasak juga mengimbau Pemerintah Provinsi NTB untuk menjalankan mekanisme seleksi internal sesuai ketentuan Permendagri, termasuk melibatkan Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (DPJP) serta membuka peluang bagi PNS lokal yang telah menunjukkan prestasi dan kapabilitas memadai.
Para aktivis pemuda ini khawatir, jika penunjukan Sekda impor tetap dilaksanakan, proses adaptasi birokrasi akan memakan waktu lebih panjang. Hal ini berisiko menunda pelaksanaan program pembangunan strategis, seperti percepatan tata kelola pemerintahan desa, pengembangan pariwisata Lombok–Sumbawa, dan penanganan bencana alam yang rentan melanda NTB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi NTB belum memberikan tanggapan resmi. Namun, keputusan resmi terkait pengisian jabatan Sekda diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang, setelah melalui rekomendasi gubernur dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Perhimpunan Pemuda Sasak menegaskan rilis ini diperuntukkan sebagai bahan diskusi publik dan kajian akademis, sekaligus dorongan agar proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov NTB berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat lokal.
Perhimpunan Pemuda Sasak NTB Tolak Pengangkatan “Sekda Impor”
Januari 24, 2026
0

