MATARAM, (28 Januari 2026) – Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GPAN) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengangkat kasus tragis kematian seorang ibu akibat pembakaran yang terjadi di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Kasus yang melibatkan anak korban sebagai pelaku diduga erat terkait dengan penyalahgunaan narkotika, mengingat pelaku merupakan seorang residivis narkoba yang telah beberapa kali terjerat kasus yang sama.
PERNYATAAN KETUA BIDANG P4GN GPAN NTB
"AKHMAD AYATULLAH,SH sebagai Ketua Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) GPAN NTB, menyampaikan kekhawatiran yang mendalam melihat tren kekerasan yang semakin mengkhawatirkan di wilayah kita. Kasus pembunuhan dengan pola yang menunjukkan sikopat seperti yang terjadi di Sekotong bukanlah kasus tunggal," ujar AKHMAD AYATULLAH,SH dalam jumpa pers yang digelar di Kantor GPAN NTB.
Menurut saya, hampir seluruh kasus kekerasan ekstrem yang terjadi belakangan ini memiliki hubungan erat dengan efek buruk narkotika. Zat berbahaya tersebut merusak sistem saraf dan kemampuan kognitif pecandu, sehingga mereka tidak dapat mengendalikan emosi maupun menangani tekanan hidup sehari-hari.
"Pecandu yang dalam kondisi terpengaruh narkotika akan kehilangan kontrol diri sepenuhnya. Mereka tidak mampu membedakan antara benar dan salah, bahkan tidak bisa merasakan rasa empati terhadap orang lain – termasuk keluarga sendiri seperti yang terjadi pada kasus ini. Tren seperti ini jika tidak segera ditangani akan menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat NTB," tambah saya.
Saya juga menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama, karena menangani kasus setelah terjadi justru akan lebih sulit dan menimbulkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki. "Kita perlu memperkuat edukasi sejak dini, mulai dari tingkat sekolah hingga masyarakat desa, agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika," tegas saya.

