Ketua Komisi II DPRD Lobar Husnan Wadi, Pertambangan Sekotong Perlu Pengawasan Ketat

0

 




Lombok Barat – Izin pertambangan rakyat di kawasan Sekotong, yang dikenal dengan keindahan alam, menjadi perhatian oleh Forum Mahasiswa Lombok Barat (FM Lobar) menggelar diskusi public pada 19 Agustus 2025 di Kedai Ranger, Gerung. Acara ini berjudul "Merangkai Sinergi Pemerintah, Rakyat, dan Regulasi Tambang" dan bertujuan untuk membahas dampak dari potensi tambang terhadap pariwisata serta lingkungan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Umum FM Lobar, Sofyan Hadi, membuka diskusi dengan menekankan urgentnya isu tambang rakyat yang kian santer diberitakan. “Kami berharap forum ini mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah terkait,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, H. Puspaedy, menjelaskan bahwa pengaturan mengenai izin tambang rakyat menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan pengelolaan wilayah pertambangan berada di bawah kewenangan kementerian. Ia menyesalkan ketidakhadiran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi terkait lainnya yang seharusnya memberikan informasi mendalam mengenai izin dan regulasi.

Kekhawatiran juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Husnan Wadi, S.H., M.H. Ia mencermati potensi dampak negatif dari kegiatan tambang, meski belum pernah meninjau langsung lokasi pertambangan. "Tambang yang akan dikelola oleh masyarakat melalui koperasi ini bukanlah hal yang mudah. Sekotong sangat berpotensi, tetapi jika dikelola tanpa pengawasan, kita mungkin akan melihat dampak lingkungan yang merugikan," ungkapnya.

Husnan menambahkan, “Kita sudah sering menerima dampak negatif seperti pencemaran, sementara kewenangan dan keuntungan lebih banyak berada pada tingkat provinsi atau pusat.” Ia memastikan DPRD Lobar akan mengambil langkah konkret untuk menangani isu ini, agar masyarakat lokal bisa merasakan manfaat, dan tidak hanya terjebak pada dampak buruk dari kegiatan pertambangan.

Muksin Al-Husni, salah satu perwakilan dari FM Lobar, menekankan pentingnya agar tambang rakyat tidak dijadikan kedok untuk kepentingan korporasi yang merusak alam. “Jangan sampai tambang rakyat justru tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita perlu memastikan bahwa setiap izin tambang yang diberikan benar-benar berdampak positif bagi rakyat,” ujarnya.

Muksin juga menyoroti adanya indikasi oknum warga negara asing yang mungkin beroperasi secara ilegal dalam pengelolaan tambang tersebut. Ia meminta agar semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bersinergi untuk memastikan bahwa izin tambang yang diberikan kepada pihak tertentu tidak mengalienasi hak masyarakat setempat.

Semakin meningkatnya kekhawatiran akan dampak penambangan di Sekotong, dialog ini diharapkan dapat mendorong perhatian lebih dari pemerintah daerah dan kementerian terkait, serta mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi kebijakan yang berkaitan dengan sumber daya alam di wilayah mereka.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)