Forum Tenaga Honor NTB Bakal Geruduk BKD NTB untuk Suarakan Tuntutan Non-ASN

0


 
Mataram – Forum Tenaga Honor Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar Haering dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, dan bertujuan untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait peserta non-ASN yang tergabung dalam Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang tidak terdaftar dalam database resmi.

Ketua Forum, Nasrullah, mengungkapkan bahwa Hearing ini sebagai wadah menyampaikan kekesalan bagi anggota forum yang merupakan tenaga non-ASN yang selama ini berkontribusi dalam berbagai sektor namun tidak mendapatkan pengakuan resmi.

“Kami akan gedor pintu BKD Provinsi untuk menyampaikan suara kami,” ujar Nasrullah.

Nasrudin, perwakilan lain dari Forum Tenaga Honor, menjelaskan bahwa istilah R4 merujuk pada “Rombongan 4,” yaitu peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tetapi tidak terdaftar dalam sistem pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami adalah tenaga yang berkontribusi penting, tetapi hak-hak kami tidak diakui. Ini sangat mengecewakan,” keluhnya.

Sementara itu, Budi Sasaki, Sekretaris Forum, menambahkan bahwa mereka memiliki beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut. Tuntutan itu meliputi pengakuan resmi terhadap peserta R4 sebagai tenaga kompeten yang setara dengan tenaga PPPK lainnya, pengangkatan tenaga R4 menjadi PPPK dengan status paruh waktu, serta mendorong pemerintah untuk melakukan pendataan dan verifikasi yang akurat.

“Mari kita dorong agar ada alokasi anggaran khusus dalam APBD untuk memberikan insentif kepada tenaga R4 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi kami. Kami juga meminta agar perwakilan R4 dilibatkan dalam diskusi kebijakan yang menyangkut tenaga honor dan PPPK,” tambah Budi.

Kegiatan Hearing ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara tenaga non-ASN dan BKD Provinsi NTB, Forum Tenaga Honor berharap melalui tuntutan yang diajukan, mereka dapat memperjuangkan hak-hak yang selama ini terabaikan dan memperoleh pengakuan yang sesuai atas peran mereka dalam memberikan pelayanan publik.


Nasrullah berharap pemerintah dapat lebih peka terhadap keberadaan tenaga kerja tidak tetap dan menciptakan sistem pengangkatan yang inklusif, yang tidak hanya mengakui keberadaan mereka tetapi juga memberikan hak dan kesejahteraan yang setara.


"Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan atas kontribusi kami di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah,” tutup Nasrullah.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)