Lombok Barat (NTB) : Perwakilan Persatuan Klinik Kabupaten Lombok Barat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lombok Barat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh klinik swasta di wilayah
Kabupaten Lombok Barat, serta mencari solusi bersama terkait regulasi dan dukungan
pemerintah daerah.
Kedatangan perwakilan dari Persatuan Klinik Lobar, di sambut oleh salah satu Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat Yaitu (TAUFIQURRAHMAN, S.Sos.I)
HASIL HEARING / RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP)
Perwakilan Persatuan Klinik Kabupaten Lombok Barat
dengan Komisi IV DPRD
Lombok Barat
Tanggal: Jumat, 18 Juli 2025
Tempat: Ruang Rapat DPRD Lombok Barat
Peserta:
1. Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat (TAUFIQURRAHMAN, S.Sos.I)
2. Perwakilan Persatuan Klinik, yang hadir antara lain:
a. KLINIK DAMAI PESONA, Alamat: Batu Kumbung Kecamatan Lingsar
b. KLINIK BUMI SEHAT, Alamat: Karang Bayan , Kecamatan Lingsar.
c. KLINIK AZMI, Alamat: Tanak Tepong Desa Presak Kecamatan Narmada.
d. KLINIK KRESHNA HUSADA, Alamat: Desa Pelangan Kecamatan Sekotong.
e. KLINIK PERMATA, Alamat: Gerung Kecamatan Gerung
Agenda:
Mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh klinik swasta di wilayah
Kabupaten Lombok Barat, serta mencari solusi bersama terkait regulasi dan dukungan
pemerintah daerah.
POKOK-POKOK HASIL RAPAT:
1. Kebijakan Terkait Insentif dan Subsidi
• Klinik meminta agar Pemda mempertimbangkan insentif/subsidi, seperti bantuan
alat kesehatan ringan atau pelatihan untuk tenaga medis.
• Pemerintah dapat menghibahkan dana untuk mendukung pelayanan Kesehatan.
• Penyesuaian tarif rawat inap dimana tarif di puskesmas sebesar Rp. 300.000,
sedangkan di Klinik sebesar Rp. 200.000,.
Usulan: Komisi akan mengusulkan dukungan anggaran melalui pembahasan
APBD.
2. Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
• Beberapa klinik mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim serta sulitnya
menjalin MoU baru dengan BPJS.
Usulan: DPRD berjanji memediasi dengan BPJS cabang terkait untuk
penyelesaian.
3. Permasalahan Perizinan dan Perpanjangan SIP/SIK
• Klinik mengeluhkan proses perizinan dan perpanjangan SIP/SIK yang dianggap
rumit dan memakan waktu lama.
Usulan: Pembentukan sistem online yang lebih sederhana serta adanya help desk
khusus klinik di Dinkes.
4. Ketersediaan dan Distribusi Obat
• Pemerintah wajib memberikan alokasi vaksin balita (usia 0-5 tahun) untuk klinik
seperti di puskesmas.
• Pemerintah menganggarkan ketersediaan Buku KIA (Buku Pink) / ibu hamil.
Usulan: Koordinasi dengan Dinkes agar pendistribusiannya lebih merata.
Komisi IV DPRD Lombok Barat akan:
1. Menyusun rekomendasi tertulis kepada Dinas Kesehatan.
2. Menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
3. Membawa aspirasi Persatuan Klinik ke forum pembahasan RAPBD 2026.
Persatuan Klinik diminta:
1. Menyusun data dan dokumentasi pendukung terkait hambatan yang dihadapi.
2. Menyerahkan rekomendasi resmi tertulis ke DPRD Lombok Barat.
Rapat ditutup pukul 12.00 WITA dengan komitmen untuk menjalin komunikasi dan
kerja sama lanjutan antara DPRD Lombok Barat, Dinkes, dan Persatuan Klinik.