Lombok Timur - Untuk memastikan hak hak disabilitas terpenuhi di setiap kabupaten kota, Komisi Nasional Disabilitas ( KND ) melakukan kunjungan kerja kebeberapa kabupaten di Nusa T enggara Barat. Setelah Kota Bima, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa, KND melakukan sarasehan di kabupaten Lombok Timur.
Sarasehan yang di hadiri oleh semua kepala dinas se lombok timur di buka langsung oleh pak PJ Sekda Lombok Timur H. Hasni M.aK mewakli PJ Bupati Lombok timur yang berhalngan hadir karena ada tugas lain.
Dalam sambutannya, Pak H. Hasni menyampaikan kedepannya kebijakan kebijakan yang pro dengan hak hak disabilitas perlu di berbanyak, Program Program yang menyasar disabilitas perlu di kuatkan dengan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan hak hak disabilitas yang ada di lombok timur.
Lebih lanjut H. Hasni menginstruksikan kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada disabilitas guna mengikuti pelatihan ketenaga kerjaan supaya siap masuk dalam dunia kerja karena saat ini lombok timur menjiapkan anggaran dua Milyar khusus untuk pelatihan tersebut.
Sementara itu kepala dinas DPMD di instruksikan untuk mensosialsisasikan hak hak disabilitas di tingkat desa supaya disabilitas ini bukan saja menjadi tanggung jawab kabupaten namun tetap menjadi tanggung jawab desanya masing masing dalam pemberdayaan. H. Hasni juga sangat berharap adanya peraturan tehnis penggunaan anggaran desa yang lebih jelas lagi yang menyasar kebutuhan disabilitas.
“ Seandainya desa itu membuat program satu desa satu alat bantu, tentu ini akan sangat membantu pemerintah kabupaten dalam hal ini dinas sosial yang membidangi masalah sosial masyarakat termasuk disabilitas. Tentu akan ada dua ratusan lebih disabilitas yang terbantukan “ papar H. Hasni.
Jonna Damanik sebagai salah satu Komisioner KND yang bertanggung jawab untuk indonesia bagian timur kali ini di dampingi oleh Kabag Umum KND dan beberapa staf lainnya merasa sangat bersukur dengan adanya kebijakan di lombok timur yang sangat pro dengan disabilitas, perempuan dan anak yang di tuangkan dalam perda No 5 tahun 2023.
“ Bagaimanapun kuatnya kebijakan level nasional tanpa di ikuti oleh kebijakan level daerah maka perkembangan daerah akan sulit untuk berkembang. Kalaborasi antar lembaga baik itu lembaga yang berada di pusat dan daerah sangat penting begitu juga dengan pemerintah daerah dengan lembaga swasta dan media harus saling gandeng karena mereka juga punya peran masing masing untuk pembangunan suatu daerah “ papar Jonna Adamanik.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Lombok Timur pak Suroto, sangat mengapresiasi kedatangan KND ke lombok timur ini guna melakukan penguatan dan arahan arahan yang sangat penting untuk pemberdayaan disabilitas kedepannya supaya ikut serta dalam pembangunan daerahnya masing masing.
Sedangkan Direktur Lombok Independent Disabilitas Indonesia, Lalu Wisnu Pradipta sebagai penyambung KND di NTB menyambut baik pemaparan dan instuksi yang di berikan oleh PJ Sekda Lompok Timur kepada beberapa kepala dinas terkait.
“ Kalaborasi antar OPD itu sangat penting sekali karena maslah disabilitas ini bukan hanya tanggung jawab dinas sosial semata. Namun semua dinas yang lainnya harus punya peran sesuai tupoksinya masing masing. Di lombok timur sudah punya beberapa perda yang penjadi acuan pemberdayaan disabilitas. Ini sudah sangat bagus dan Lotim sebentar lagi menuju kabupaten yang inklusi “ jelas Lalu wisnu.
“ Masih banyak hal hal yang belum di optimalkan di lombok timur ini, sebagai salah satu daerah pariwisata, tentu peluang kerja untuk disabilitas terbuka luas. Mungkin kedepannya para pelaku usaha atau perusahaan swasta perlu di dudukan bersama supaya mengerti dan paham tentang disabilitas, paham bahwa mereka bisa terlibat dalam perusahaan yang mereka jalani “ Lanjut Wisnu. “ di bidang pendidikan saya berharap satu kecamatan itu ada satu sekolah dasar yang di siapkan dengan Guru pendidikan luar biasa sehingga bisa menjamin hak sekolah buat disabilitas yang ada di pelosok. Ini juga untuk menjamin kelangsungan sekolah inklusi di nusa tenggara barat biar tidak hanya sekedar program biasa “ papar wisnu lebih jauh.
Lalu wisnu Pradipta di akhir pertemuan itu juga menyampaikan bahwa selain disabilitas daksa, Netra, Rungu dan lainnya, masih ada disabilitas lainnya yang selama ini belum begitu mendapatkan perhatian yaitu disabilitas psikososial. Mereka selama ini hanya mendapatkan perlakuakn dari sisi kesehatan saja namun belum mengarah ke pemberdayaan. Semoga denga hadirnya Perda No 5 Tahun 2023 ini bisa menjadi jaminan bahwa semua disabilitas termasuk disabilitas Psikososial ( ODDP ) mendapatkan hak hak mereka sesuai yang di amanatkan oleh Undang Undang.