Wujud Nyata Negara Melawan Narkoba, Polda NTB dan Polres Jajaran Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras Ilegal

Daftar Isi



MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jajaran menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan minuman keras (miras) tanpa izin. Langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat.


Dalam keterangan persnya, Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari periode Januari hingga Juni. Kegiatan ini menjadi representasi dari kehadiran negara dan komitmen Polri yang tidak pernah kendur dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.


"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam upaya menjaga keamanan dan memerangi narkotika. Ini adalah bentuk nyata negara melawan narkotika," tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.


Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, BNN Provinsi NTB, BPOM, Bea Cukai Mataram, MUI NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, para Kasat Resnarkoba jajaran, serta sejumlah stakeholder terkait.




Selain mengamankan ratusan tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu, ganja, 647 butir ekstasi, 36.995 butir tramadol, 6.370 botol minuman keras ilegal, serta berbagai jenis narkotika dan barang berbahaya lainnya.


Tujuan dan Harapan

Polda NTB menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini mengusung misi penting, di antaranya:

  • Melawan Peredaran Gelap: Memutus rantai peredaran narkoba dan miras ilegal agar tidak merusak generasi bangsa.
  • Transparansi Hukum: Menunjukkan kepada publik bahwa seluruh barang bukti hasil kejahatan dikelola dan dihancurkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
  • Kehadiran Polri: Memberikan gambaran serta kepastian kepada masyarakat bahwa Polri selalu hadir secara aktif dan responsif dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polda NTB.


Ajakan Bersinergi

Menutup keterangannya, Kapolda NTB mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk tidak lengah dan terus merapatkan barisan dalam memerangi bahaya laten narkoba.

"Narkotika adalah musuh bersama. Mari kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika demi masa depan NTB yang gemilang dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Posting Komentar