Marak Curanmor di salah satu Lingkungan di Kecamatan Mataram, Anggota DPRD Kota Mataram Haris Maulana Dorong Kepolisian intensifkan Patroli dan Perketat Pengawasan Kost-Kosan
MATARAM – Anggota DPRD Kota Mataram, Haris Maulana, memberikan atensi serius terhadap meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di salah satu lingkungan, Kecamatan Mataram. Hal ini menyusul laporan adanya empat unit sepeda motor yang hilang hanya dalam kurun waktu satu bulan di wilayah tersebut.
Maulana menyatakan bahwa situasi ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan luar biasa dari aparat penegak hukum. Menurutnya, frekuensi kehilangan yang mencapai empat kali sebulan menunjukkan adanya celah keamanan yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
"Laporan yang kami terima sangat meresahkan. Dalam satu bulan ada empat motor hilang di Pagutan. Ini bukan lagi pencurian biasa, saya menduga ada jaringan yang terorganisir yang bermain di wilayah kita," ujar Haris Maulana saat ditemui di Mataram, Sabtu (2/5).
Tingginya mobilitas kendaraan, pertumbuhan kos-kosan, serta kurangnya pengawasan menjadi faktor yang turut memicu meningkatnya kasus ini.
![]() |
| Haris Maulana - Anggota DPRD Kota Mataram |
“Dampak dari maraknya curanmor tidak hanya kerugian materi bagi korban, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat”
Politisi muda ini mendorong pihak Kepolisian, khususnya Polresta Mataram dan Polsek setempat, untuk terus melakukan patroli dan pengawasan diwilayah hukum Polresta Mataram, dengan Pemerintah Kota Mataram. Guna menekan Curanmor yang terjadi.
"Kami mendorong pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Mataram. Untuk terus bersinergi dalam upaya menjaga Kamtibmas memberikan rasa nyaman bagi warga kita," sambungnya.
Selain tindakan hukum, Maulana juga menyoroti keberadaan rumah kost yang menjamur di wilayah Kelurahan Pagutan. Ia menilai minimnya pengawasan terhadap penghuni kost seringkali dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan untuk bersembunyi atau memantau situasi sebelum beraksi.
Ia meminta Pemerintah Kelurahan, Kecamatan, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan
- Identitas Penghuni: Pemilik kost wajib melaporkan data diri penghuni kepada RT/RW setempat.
- Fasilitass Keamanan: Mendorong pemilik kost memasang CCTV atau menambah kunci pengaman tambahan di area parkir.
- Wajib Lapor: Menghidupkan kembali aturan tamu wajib lapor 1x24 jam untuk memitigasi pergerakan orang asing yang mencurigakan.
Menutup pernyataannya, Maulana mengimbau warga Pagutan untuk meningkatkan kewaspadaan melalui kegiatan siskamling dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci ganda.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. warga juga harus tetap waspada. Jangan beri kesempatan sedikit pun bagi pelaku kejahatan," pungkasnya.



Posting Komentar