Ketua Fokal Kecamatan Sandubaya Dorong Penanganan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

Daftar Isi

Erwin Jayadi (Ketua Forum Kepala Lingkungan Kecamatan Sandubaya - Kota Mataram)

Mataram - Kota Mataram dinobatkan sebagai salah satu kota paling maju di Indonesia berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh BRIN. Mataram menempati peringkat ke-10 secara nasional dan posisi kedua termaju di luar Pulau Jawa dengan skor indeks 4,26. Prestasi ini diraih berkat keunggulan dalam inovasi, infrastruktur, dan kualitas hidup. 


Berikut adalah poin-poin utama pencapaian Kota Mataram:

  • Posisi Unggul: Masuk 10 besar kota paling maju di Indonesia berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025
  • Peringkat Luar Jawa: Diakui sebagai kota paling maju nomer dua diluar pulau jawa.
  • Kriteria Penilaian: Penilaian BRIN mencakup ekosistem inovasi, pelestarian lingkungan, dan sumber daya manusia (SDM).
  • Indikator Keberhasilan: Kota Mataram berhasil menjaga kestabilan ekonomi, penurunan angka stunting, dan peningkatan IPM. 


Pemerintah Kota Mataram menyatakan bahwa capaian ini akan memotivasi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik lagi.


Meski demikian, memasuki pertengahan tahun 2026 ini masih ada beberapa "Pekerjaan Rumah" (PR) besar yang terus menjadi sorotan publik dan prioritas pembangunan. Hal senada disampaikan oleh Ketua Forum Kepala Lingkungan Kecamatan Sandubaya Erwin Jayadi kepada media, salah satu PR Besar yang masih perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota yaitu penanganan/pengelolaan sampah yang efektif. 


Gambar Ilustrasi penanganan sampah dari hulu ke hilir


“Sampah merupakan permasalahan serius yang terjadi di kota-kota yang sedang berkembang termasuk juga Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi NTB telah berkembang sebagai kota jasa, pusat pendidikan dan perdagangan tentunya berimbas terhadap produksi sampah”. Ujarnya 


Di tingkat kelurahan, pengelolaan sampah Kota Mataram masih menghadapi berbagai keterbatasan sumber daya. Minimnya anggaran, fasilitas, dan kapasitas SDM menyebabkan program pengelolaan sampah tidak berjalan optimal. Banyak wilayah belum mampu menjalankan konsep pemilahan dan pengolahan mandiri. Akibatnya, seluruh beban berakhir di TPA tanpa proses pengurangan yang signifikan. Membuang sampah ke sungai dan selokan masih menjadi tradisi masyarakat yang belum ada OTT yang massif oleh Satpol PP.


“Kadang kadang upaya pemilahan sampah yang dilakukan di instansi-instansi,sekolah-sekolah, atau kelompok posyandu dan lain lain yg ada dilingkungan malah hanya sebagai simbolik saja saat mengikuti lomba atau kedatangan pejabat-pejabat tertentu.  Memang ironis jika di perhatikan bak sampah 3 warna memang ada tapi saat pengangkutan semua dicampur dalam armada yang sama. Hal ini menunjukan kurangnya integrasi dari hulu hingga hilir atau dengan bahasa lain kita kurang serius”. Sambungnya


Para pihak perlu duduk bersama membedah solusi yang diperlukan, baik pendekatan sistemik dan keberanian dalam kebijakan serta anggaran. Pembatasan sampah plastik harus ditegakkan secara serius, diiringi dengan pengolahan sampah organik menjadi kompos dan penguatan konsep 3R dari sumbernya. 


Keterlibatan para pihak, termasuk swasta dan masyarakat, harus diperluas melalui insentif dan regulasi yang jelas (Perda dan Perwali). Selain itu, pengelolaan sampah perlu dilakukan dalam tiga jenjang secara rinc mandiri di tingkat lingkungan/kelurahan, pengolahan di TPST kecamatan, dan pengelolaan akhir di TPA kota.

Posting Komentar