Direktur NCW NTB Minta Pemkab Lobar Tindak Tegas Kafe Gede Kembali Beroperasi
Lombok Barat - Direktur NCW NTB Fathurahman Lord angkat bicara, menyoroti Kafe Gede Suranadi Kecamatan Narmada yang kembali beroperasi, padahal Kafe Gede ini adalah salah satu kafe yang terindikasi tidak mengantongi izin atau ilegal, dia juga menyediakan banyak perempuan penghibur (PS) dan diduga juga ada perempuan di bawah umur, kan ini masuk ranah perdagangan manusia (Human Trafficking), kembalinya beroperasi salah satu kafe di wilayah suranadi yakni Kafe Gede, ini adalah bukti tidak ada tindakan dari camat Narmada dan camat lingsar maupun Pol PP Lobar padahal sudah ada instruksi langsung dari Wakil Bupati Lombok barat yang sudah mengeluarkan surat instruksi Nomor : 100.3.4.2/360/Kum/2025, jadi camat Narmada dan camat Lingsar dan pol pp diduga tidak mau melaksanakan istruksi Wakil Bupati Lombok Barat tersebut.
"kalau memang begini saya minta Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati untuk mereshuffle Camat Narmada dan Camat Lingsar," ungkapnya.
Sekali lagi saya minta kepada Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini untuk segera bertindak tegas supaya tidak ada kebocoran terhadap PAD Lombok Barat, hal tersebut disampaikan Direktur LSM NCW NTB Fathurrahman kepada media ini.
"Lord menambahkan jangan sampai ada dugaan Camat Narmada dan Camat Lingsar ikut memback up," tegas Lord.
Padahal tahun kemarin Pol PP menutup permanen kafe-kafe dan kos-kosan ilegal di wilayah Kecamatan kuripan.
"Nah ini juga mesti harus berlaku di Kecamatan Narmada dan Kecamatan Lingsar, biar tidak ada hal atau kecurigaan yang nantinya bisa menjadi pemicu dan menjadi fitnah," tambah Lord.
Sekali lagi Kami meminta Pemda Lombok Barat dan Kapolres Mataram untuk segera menutup permanen Kafe Gede yang terindikasi Tidak mengantongi ijin, menjual minuman bermerek, Perdagagan Manusia dan juga kafe Gede ini membuat Room atau tempat karoke dan mesum di bawah tanah.


Posting Komentar