Nyongkolan Lalu Rega–Nabila Viral, Keluarga Besar Gedeng Sekotong Laporkan Dugaan Penghinaan ke POLDA NTB

 


Mataram – Prosesi adat nyongkolan pasangan Lalu Rega dengan Nabila mendadak viral di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok dan Facebook. Selain menuai pujian karena kemeriahannya, acara tersebut juga memunculkan narasi yang memicu reaksi keras dari beberapa akun Facebook. Sejumlah akun Facebook dilaporkan melontarkan komentar bernada kasar pada unggahan milik Muhammad Rasid. Komentar tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan dan ujaran tidak pantas yang menyasar keluarga besar Gedeng Sekotong. Merespons hal itu, keluarga besar Gedeng Sekotong secara resmi melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Senin (16/2/2026). Perwakilan keluarga besar Gedeng Sekotong, Daud Gerung, menyampaikan bahwa laporan ditujukan terhadap dua akun Facebook bernama Ipang Katto dan BimBim Ramadan yang diduga melontarkan kata-kata kotor di ruang publik media sosial. “Kami atas nama keluarga besar Gedeng Sekotong hari ini menyampaikan laporan atas penghinaan dengan kata-kata kotor dari akun Facebook tersebut. Kami berharap Kepolisian Nusa Tenggara Barat segera mengatensi persoalan ini agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang bisa merusak citra daerah kita, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Daud usai membuat laporan. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk kesungguhan keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara konstitusional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita tahu bersama keluarga kami sangat banyak dan ada di mana-mana. Ini bukti kesungguhan kami bahwa kami taat hukum dan kita berada di negara hukum,” tegasnya. Sementara itu, perwakilan keluarga Sekotong lainnya, Muhaddisin, mengimbau seluruh pihak yang memiliki kedekatan atau dukungan terhadap Mamiq Dar maupun Gedeng Sekotong agar tetap bersabar dan menghormati proses hukum. “Kepada semua masyarakat yang pro terhadap Gedeng Sekotong agar menghargai langkah hukum yang dilakukan, jangan ada pergerakan yang melanggar hukum,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga etika dalam menyampaikan pendapat. “Kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial. Komentar silakan dan kami hargai, tapi gunakan bahasa yang santun,” tambahnya. Keluarga besar Gedeng Sekotong berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan, guna menjaga kondusivitas daerah serta marwah masyarakat Nusa Tenggara Barat.