DPD Prajaniti NTB Gelar Seminar Bijak Bermedia Sosial dalam Perspektif KUHP Baru



Lombok Barat, NTB– Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPD Prajaniti NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kemajuan umat Hindu, salah satunya melalui kegiatan seminar bertema *“Bijak Bermedia Sosial dalam Perspektif KUHP Baru: Pencegahan Bullying dan Pelanggaran Hukum”*. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu, 22 Februari 2026, bertempat di Wantilan Pura Suranadi, Lombok Barat.

Ketua DPD Prajaniti Hindu Indonesia NTB, I Putu Dedy Saputra, S.T., M.M., melalui Sekretaris DPD Prajaniti NTB yang juga Ketua Panitia Seminar, I Gusti Agung Bagus Dwipayana, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Prajaniti merupakan organisasi kemasyarakatan Hindu yang bersifat inklusif dan menjadi wadah perjuangan umat Hindu di seluruh Indonesia.


“Prajaniti bertujuan meningkatkan kualitas dan peran aktif umat Hindu dalam pembangunan nasional, baik dalam Dharma Agama maupun Dharma Negara, serta perjuangan Hindu secara global,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan seminar ini merupakan implementasi salah satu pilar Prajaniti, yakni layanan sosial budaya dan sosial kemanusiaan melalui Bhakti Persada. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pelayanan sosial, ekonomi, budaya, kemanusiaan, dan lingkungan.

Menurutnya, kesadaran untuk bijak dalam bermedia sosial sangat penting di tengah perkembangan teknologi saat ini, agar masyarakat terhindar dari perbuatan melawan hukum, termasuk bullying dan pelanggaran hukum yang kerap terjadi di dunia digital.


“Oleh karena itu, kami melaksanakan seminar ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dalam perspektif KUHP baru, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, damai, dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini terselenggara secara swadaya dan gotong royong oleh pengurus dan anggota Prajaniti NTB.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum, mahasiswa, serta pelajar, sehingga mereka dapat memahami pentingnya etika dan hukum dalam bermedia sosial,” tambahnya.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Psikolog RS Mutiara Sukma, Hellen Citra Dewi, S.Psi., M.Psi., yang juga memberikan layanan gratis skrining dan konseling kesehatan mental. Selain itu, hadir pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mataram, Ida Made Oka Wijaya, S.H., M.H., serta Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda NTB, IPTU I Putu Agus Andrie A.S., S.H., yang memaparkan aspek hukum terkait penggunaan media sosial.

Dari unsur media, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Humas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta diikuti oleh perwakilan banjar-banjar di wilayah Suranadi, muda-mudi banjar, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi Hindu di NTB.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya tanggapan positif yang disampaikan. Perwakilan banjar menyampaikan bahwa seminar tersebut sangat bermanfaat dan memberikan banyak pengetahuan baru, khususnya terkait penggunaan media sosial yang aman dan sesuai hukum.

Melalui kegiatan ini, DPD Prajaniti NTB berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat kualitas sumber daya manusia umat Hindu, serta mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam era digital.