Alami Kerugian Rp4 miliar gegara Emas Palsu Sarmila, KSPPS Ngiring Tunas Paice Lapor ke Polisi


Mataram - Seorang wanita asal Lombok Tengah (Loteng) atas nama Sarmila, akhirnya dilaporkan ke Polres Loteng tertanggal 16 Februari 2026 oleh KSPPS Ngiring Tunas Paice.

Dia dilaporkan lantaran mengajukan pinjaman uang miliaran rupiah dengan menggadaikan emas berbentuk perhiasan yang diduga palsu.

"Yang bersangkutan kami laporkan ke polisi atas dugaan penipuan," ungkap Kuasa Hukum KSPPS Ngiring Tunas Paice, Prof. Zainal Asikin, dikonfirmasi dikediamaannya Kekalik, Kota Mataram, Kamis (19/02) malam

Prof. Asikin menuturkan, terlapor terdaftar sebagai nasabah koperasi sejak 2025 di salah satu divisi di koperasi tersebut. 

Emas yang digadaikan terlapor  berbeda-beda bentuk dengan modus, mencatut nama orang lain sebagai pihak yang meminjam. Baik dengan menggunakan surat kuasa, maupun tidak.

"Kami menelusuri beberapa nama yang dicatut. Mereka rata-rata jujur dan mengaku tidak pernah mengadaikan emas untuk mendapatkan pinjaman koperasi melalui terlapor. Pengakuan mereka kami akan jadikan bukti tambahan di kepolisian,"bebernya.

Berdasarkan bukti yang dipegang kliennya, jumlah nama yang dicatut terlapor sekitar 500 orang, dengan jumlah pinjamannya masing-masing  bervariasi. 

Akibat perbuatan terlapor, total kerugian yang dialami KSPPS Ngiring Tunas Paice mencapai Rp4 miliar lebih. "Itu belum terhitung kerugian lainnya yang diakibatkan terlapor," tegasnya.

Di sisi lain, Prof Asikin menilai, pernyataan Sarmila melalui pihak lain di media massa dan framing lewat media sosial (Medsos) terhadap koperasi, merupakan upaya memutar balikan fakta. Padahal sebelumnya, kliennya telah menanti itikad baik yang bersangkutan.

"Di medsos, koperasi malah yang dituduh terlapor memalsukan emas yang dijaminkan. Ini hal yang mustahil," sindirnya.

Bukannya bertanggungjawab, yang bersangkutan malah terendus kembali mengajukan pinjaman di KSPPS Ngiring Tunas Paice, Cabang Kopang, Loteng, dengan jaminan barang yang terindikasi sama dengan yang sebelumnya.

"Kami mendesak agar Kapolres Loteng bertindak cepat. Karena terlapor ini terindikasi sebagai sindikat gadai emas palsu," desaknya.