Penghulu KUA Gerung Gaungkan Pentingnya Tertib Administrasi Pernikahan

0

 

Gerung - KUA Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat  kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Paling tidak itu yang di sampaikan  penghulu KUA Kec Gerung Ustaz Abdul Rasid, S.Ag. siang ini (19/06) dalam diskusi tentang layanan konsultasi administrasi pernikahan sekaligus sosialisasi PMA No. 30 Tahun 2025 yang di gelar di Aula KUA Kec Gerung. 

Dalam kegiatan diskusi tersebut, penghulu KUA Kec Gerung menyampaikan secara langsung poin-poin penting dari Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2025 tentang Pencatatan Pernikahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat tentang urgensi pencatatan pernikahan yang sah di mata hukum dan agama.  

"Kami ingin memastikan setiap pasangan yang akan menikah memahami prosedur pencatatan pernikahan yang benar. PMA No. 30 Tahun 2025 hadir untuk memperkuat aspek legalitas dan melindungi hak-hak pasangan suami istri serta anak-anak mereka," jelas Rasid panggilan akrabnya.

Selain itu, KUA juga membuka layanan konsultasi administrasi pernikahan, yang menjadi solusi bagi masyarakat yang masih bingung dengan dokumen dan proses yang diperlukan. Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap pentingnya administrasi yang tertib demi mewujudkan pernikahan yang berkah dan legal.  

Langkah proaktif KUA Gerung ini mendapat apresiasi dari peserta diskusi. Upaya sosialisasi dan konsultasi seperti ini diharapkan terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan. "Kami merasa terbantu dengan penjelasan yang jelas dan layanan yang ramah dari KUA," ujar salah satu peserta diskusi. 
.  
Di tempat yang sama Kepala KUA Kec Gerung Lalu Munawir Sazali,S.Fil.I berharap Dengan kegiatan ini, KUA Kecamatan Gerung,  kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan agama. 



Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)