Keruak, Lombok Timur – 30 Juni 2025
Pelayanan terhadap Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) di Kecamatan Keruak kini memasuki era baru. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Kesejahteraan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kecamatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Keruak, Azhar, S.Pd, pada senin (30/6) di Kantor Camat Keruak.
Penandatanganan SK ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pelayanan yang terkoordinasi, responsif, dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas psikososial di wilayah Kecamatan Keruak. Kehadiran TPKJM tingkat kecamatan bertujuan untuk memastikan adanya sinergi antar instansi seperti kepala desa dan kader kesehatan jiwa di setiap desa serta mendorong sistem rujukan dan pemulihan yang terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
Dalam sambutannya, Azhar, S.Pd menegaskan pentingnya membangun sistem layanan yang inklusif bagi semua warga, termasuk kelompok rentan. “Kita harus mulai dari bawah, dari desa dan dusun. SK ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa negara hadir melalui perangkat kecamatan untuk melayani warganya yang paling rentan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Penting bagi kita semua untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, agar mereka dapat meningkatkan kesehatan serta mencapai kemandirian. Disabilitas punya hak yang sama di tengah-tengah masyarakat, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan hak itu terpenuhi.”
TPKJM tingkat Kecamatan Keruak akan beranggotakan unsur lintas sektor, antara lain: Puskesmas, PKH, TKSK, Pendamping Disabilitas, Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil. Mereka akan bertugas mengidentifikasi kasus ODDP, merancang rencana intervensi, dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan pemulihan ODDP di wilayah masing-masing.
Kehadiran SK ini juga memperkuat upaya advokasi yang telah dilakukan oleh lembaga masyarakat dan mitra pembangunan dalam mendorong perwujudan sistem pelayanan jiwa berbasis masyarakat. Selain itu, ini menjadi bentuk dukungan terhadap Peraturan Daerah NTB tentang Disabilitas serta program nasional “Indonesia Sehat Jiwa”.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi contoh bagi kecamatan lain di Lombok Timur, khususnya wilayah-wilayah dengan kasus disabilitas psikososial yang cukup tinggi.
Dengan adanya TPKJM yang aktif dan didukung regulasi di tingkat kecamatan, harapan baru pun muncul bagi para ODDP dan keluarga mereka: bahwa layanan yang inklusif, terarah, dan bermartabat kini mulai menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.
ERA BARU PELAYANAN DISABILITAS, SK TPKJM DITANDATANGANI, KECAMATAN KERUAK SIAP MELAYANI ODDP SECARA TERKOORDINASI
Juni 30, 2025
0