Lombok Tengah (NTB) : Sebagai warga masyarakat Saya Fathurrahman Lord selaku Direktur Eksekutif LSM NCW ( NTB CORRUPTION WATCH) mempertanyakan sejauh mana kasus ini berjalan,dan jangan sampai ada dugaan kongkalikong atau masuk dalam penanganan kasus Dugaan penyelewengan anggaran DIPA dan Dana BOS MAN 3 Lombok Tengah yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Bahkan beberapa pejabat baik dari MAN 3 Lombok Tengah maupun Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Lombok Tengah sudah mulai dipanggil.
Dengan Menggelindingnya kasus ini Kejaksaan pun mendapat dukungan penuh dari sejumlah aktivis. Salah satunya Direktur NCW, Faturrahman Lord.
Faturrahman Lord mengatakan bahwa langkah pengusutan yang dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini perlu disuport dan diapresiasi bersama terlebih obyek dugaan penyelewengan anggaran ini ada pada lembaga Kementerian Agama.
“Kami atas nama lembaga NCW sangat mengapresiasi langkah Kejari Loteng ini, artinya kami sudah melihat keseriusan dalam menangani kasus di MAN 3 Loteng ini,” ujar Lord sapaan Faturrahman kepada media.
Menurut Lord, isu dugaan penyelewengan anggaran DIPA dan Dana BOS di sejumlah Madrasah Negeri jajaran Kementerian Agama Lombok Tengah ini sebenarnya sejak tahun 2024 lalu saat musim Pemilihan Legislatif.
“Kami sebenarnya sudah menerima aduan masalah ini, bahwa sejumlah Madrasah Negeri diduga melakukan iuran/urunan untuk dana kampanye salah satu Caleg Propinsi NTB Dapil 8 Lombok Tengah.
Maka dari itu ia berharap pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serius menangani kasus ini dan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyelewengan anggaran DIPA dan dana BOS di sejumlah Madrasah Negeri dibawah Kementerian Agama Lombok.
“Saya minta dan berharap Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan audit investigasi di sejumlah Madrasah Negeri Lombok Tengah. Jadi bukan hanya di MAN 3 Loteng.