Penguatan Pengelolaan Dana Pendidikan Melalui Sosialisasi Kepdirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024 di MAN Lombok Barat

0

 







Gerung - 14 Mei 2025 – Sebuah langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan di lingkungan madrasah di Kabupaten Lombok Barat dilakukan melalui sosialisasi yang diadakan oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Sekolah dan Manajemen Pengelolaan Dana Komite Madrasah.

Berlangsung di Laboratorium Madrasah Aliyah Negeri Lombok Barat, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting di lingkungan Kementerian Agama, termasuk pejabat tinggi dari Kementerian Agama, kepala madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA, pengurus komite dari berbagai madrasah, anggota Kelompok Kerja Madrasah (KKM), serta perwakilan guru. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana pendidikan.

Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala MAN Lombok Barat, H. Abdul Azis Faradi, S. Pd. M. Pd., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Dirjen Pendis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menambah wawasan peserta tentang regulasi teknis pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan. Ia berharap, dengan adanya pemahaman yang lebih baik, pengelolaan dana komite madrasah di daerah dapat berjalan lebih akuntabel dan efisien.


Tim dari Dirjen Pendis, yang dipimpin oleh Aditiya Putra Anugerah, serta didampingi oleh Ibu Soimah Lailah dan Yulis Agustin, menyampaikan materi mengenai regulasi terbaru yang tertuang dalam Kepdirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024. Mereka menegaskan bahwa Petunjuk Teknis ini dirancang untuk mengoptimalkan sumber daya pendidikan dan memastikan dana yang dialokasikan oleh komite sekolah digunakan secara tepat sasaran demi peningkatan mutu pendidikan.

Aditiya Putra Anugerah menekankan bahwa tujuan utama Juknis ini adalah memberikan panduan bagi pengelola dana agar mampu mengelola sumber daya secara efektif, menghindari risiko hukum, serta mencegah penyalahgunaan dana. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mendukung peningkatan fasilitas dan mutu pendidikan di madrasah dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

Selanjutnya, tim dari Dirjen Pendis menjelaskan langkah-langkah mitigasi risiko yang dapat diambil pengelola komite madrasah untuk menghindari penyalahgunaan dana dan pelanggaran hukum. Mereka menekankan bahwa peran komite dalam pengawasan dan manajemen dana sangat krusial. Komite harus berfungsi sebagai mitra aktif yang mampu menjamin bahwa dana pendidikan digunakan secara efisien, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta dari madrasah dan komite sekolah menyambut baik keberadaan pedoman baru ini. Mereka berharap, dengan adanya Juknis yang jelas dan komprehensif, pengelolaan dana komite di lapangan akan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah, serta memperkuat peran madrasah sebagai lembaga pendidikan yang profesional dan terpercaya.

Sosialisasi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan oleh Komite Madrasah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan dana pendidikan di Lombok Barat. Dengan implementasi yang baik, diharapkan seluruh madrasah di daerah ini dapat menjalankan aturan baru tersebut secara efektif, sehingga transparansi dan efisiensi pengelolaan dana pendidikan terus meningkat. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan utama, yaitu meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta didik di lingkungan madrasah di Lombok Barat.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)