Lombok Barat, 14 Mei 2025 – Sebuah bangunan yang sebelumnya merupakan rumah tinggal di kawasan BTN Puri Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, kini berubah fungsi menjadi cafe, resto, sekaligus villa. Ironisnya, usaha yang diduga belum mengantongi izin resmi ini disebut-sebut milik seorang oknum kepala dinas dari salah satu OPD di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perubahan fungsi bangunan tanpa izin tersebut mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, sebagai pejabat publik, sang pemilik seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan, bukan justru melakukan pelanggaran terhadap regulasi tata ruang dan perizinan usaha. Ungkap Humas LSM KASTA NTB (Topan).
“Mereka ini harusnya jadi contohdan teladan bagi masyarakat bagaimana bernegara yang baik dan benar”
Menindaklanjuti laporan warga, pada Rabu, 14 Mei 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Barat turun langsung ke lokasi bersama beberapa tokoh masyarakat untuk melakukan pengecekan. Langkah ini merupakan respon atas keresahan warga yang merasa lingkungan perumahan mereka terganggu oleh aktivitas usaha yang tidak sesuai peruntukan awal.
Salah satu perwakilan masyarakat Desa Senteluk (Jajap A.W.) yang turut serta turun ke lokasi bersama pemerintah kecamatan Batulayar dan OPD terkait menyesalkan kegiatan yang tidak sesuai regulasi ini, karena ini dapat menimbulkan kerawanan terhadap Kamtibmas diwilayah tersebut, apalagi pemilik usaha ini diduga merupakan seorang kepala Dinas disalah satu OPD Pemprov. NTB. Dirinya berharap Gubernur Nusa Tenggara Barat memberikan teguran kepada bawahannya agar mentaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dikonfirmasi ke RT setempat (H. Syamsul Hadi) menegaskan bahwa Warganya tidak setuju dengan adanya cafe di wilayah itu, krna mengganggu kenyamanan warga, sering terjadi pengunjung cafe parkir di badan jalan dan terganggu dengan suara live musik
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik bangunan maupun OPD terkait. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
KASTA NTB DPD LOBAR MINTA GUBERNUR NTB MENEGUR KEPALA OPD YANG TIDAK TAAT ATURAN.
Mei 15, 2025
0