![]() |
Hamdan Kasim - Ketua Pansus IV DPRD NTB (sebelah kiri), Kusmahaladi - Wakil Bupati Lombok Utara (tengah), H. Yek Agil - Wakil Ketua II DPRD NTB |
NTB - Usulan Gubernur NTB terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Restrukturisasi atau Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi NTB terus digenjot.
Dimana telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi NTB guna mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu, 14 Mei 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan menggali masukan dan pengalaman dari Pemda KLU yang telah lebih dulu menerapkan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim, menyampaikan bahwa masukan dari KLU akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Ranperda.
“Kita mendengar masukan dan kita serap pengalaman Kabupaten Lombok Utara sebagai Pemda yang sudah dan sedang menerapkan Perampingan OPD” ungkap Hamdan saat ditanya media via telpon.Hamdan Kasim Ketua Pansus IV DPRD NTB
Dikatakannya, Sejak terbentuknya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dari semula OPD Gemuk menjadi Ramping sangat efektif dan Efisien.
“Semangat dari Perampingan OPD itu kan Efisiensi dan Efektivitas, Efisiensi dari aspek Anggaran dan Efektivitas dari aspek Pelayanan”. lanjut Hamdan
Setelah mendengar masukan dari Pemda Lombok Utara, Hamdan Meyakini dan Optimis Pemprov NTB akan mampu melaksanakannya.
“Kita belajar walaupun Skupnya kecil di Lombok Utara, Insyaallah kita optimis perampingan ini akan efektif dan efisien. Meskipun akan melalui pembahasan Pansus selanjutnya”