Lombok Barat - Pembangunan desa merupakan salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kesejahteraan masyarakat, dan mengatasi ketimpangan antara pusat dan daerah. Dalam kerangka tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan. Salah satu prinsip utama yang dipegang oleh PMD Lombok Barat adalah mendukung implementasi pembangunan desa pada tahun 2025 dengan memprioritaskan fasilitasi regulasi yang sesuai dan tepat sasaran.
" Jadi kami PMD mendukung pembangunan desa dengan menfasilitasi regulasi- regulasi, kami sebagai fasilitator dalam hal ini " Terang Saeful.
Menurut Saeful Abubakar pembangunan desa 2025 tantangan ketahanan pangan yang di wacanakan Presiden Prabowo Subianto, dengan desa memiliki potensi besar sebagai penggerak pembangunan daerah dan nasional mensukseskan ketahanan pangan desa. Dengan sumber daya alam, budaya, dan sosial yang beragam, desa memiliki kemampuan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif. Namun, di sisi lain, tantangan pengelolaan administrasi, regulasi yang tepat, hingga sumber daya manusia yang memadai masih menjadi hambatan dalam menciptakan efektivitas pembangunan desa apalagi program ketahanan pangan akan melibatkan BUMDes.
" Sebagai mana program Bupati terpilih membangun dari desa maka perhatian dalam proses regulasi sangat penting" Imbuhnya.
Menjawab tantangan tersebut, PMD Lombok Barat hadir dengan strategi mengutamakan kepastian regulasi sebagai tonggak utama. Dengan regulasi yang dirancang secara adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, pelaksanaan pembangunan diharapkan berjalan dengan lebih efisien dan terarah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana desa, program bantuan, serta berbagai kebijakan pemerintah betul-betul dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
PMD Lombok Barat memahami bahwa regulasi menjadi dasar yang sangat penting dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Tanpa regulasi yang baik, potensi munculnya kebingungan administrasi, penyimpangan, atau tidak tercapainya tujuan pembangunan menjadi sangat tinggi. Oleh karena itu, PMD Lombok Barat mengambil peran aktif mewujudkan pembangunan desa transparansi menuju desa maju. ram