Pelapor dan Terlapor Sepakat Berdamai Terkait Kasus Penganiayaan Selebgram Asal Lombok Tengah, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Pelayanan Polresta Mataram

0


 Mataram - Perseteruan yang terjadi antara DQA seorang selebgram asal Lombok Tengah dengan Mantan Suami Sirihnya terkait Kasus Dugaan Penganiayaan kini telah menemui titik terang.


Pasalnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut. Hal senada disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum AH (terlapor) yang terdiri dari Anjang Asmara Hadi, SH., MH. Erwin Jayadi, SH. Anasril, SH. kepada media saat menggelar Konfrensi Pers, menyampaikan bahwa Client nya dan Saudari DQA (pelapor) sepakat untuk berdamai.


“Sudah hampir satu bulan perkara ini kami lalui, tahap demi tahap sudah kami laksanakan baik itu prosedur hukumnya. Dan ditanggal 21 Oktober Kemarin Client Kami bertemu dengan DQA dan menyepakati perdamaian”. Ucap Erwin Jayadi. SH.


Kesepakatan Berdamai ditempuh lantaran keduanya memikirkan kepentingan anak agar nantinya bisa bersama-sama membesarkan anak dengan kasih sayang kedua ortunya. Sehingga mereka bersepakat untuk mengesampingkan ego masing-masing. 



Ditempat itu juga turut hadir Tim Kuasa Hukum DQA yang membenarkan bahwa Clientnya telah menyepakati perdamaian yang terjadi pada tanggal 21 Oktober.


Masing-masing Tim Kuasa Hukum Kedua belah pihak juga mengapresiasi pihak Kepolisian yang dalam hal ini Polresta Mataram, yang telah memfasilitasi Laporan tersebut sekaligus membantu memediasi. Sehingga Perkara tersebut dapat terselesaikan secara kekeluargaan.


Respon cepat dan tanggap terkait regulasi pelayanan di Polresta Mataram diakui juga oleh Salah satu Tim Kuasa Hukum DQA Setyaningrum Hastutik Sutrisno, SH. Laporan yang kami layangkan beberapa minggu yang lalu tertangani dengan baik.


“Kami mengapresiasi Polresta Mataram yang sudah memediasi kami, dan kemarin pada tanggal 21 Oktober kami sudah berdamai dan telah mengajukan surat permohonan Damai. Kami berharap pihak kepolisian bisa menerbitkan Surat Perdamaian Tersebut”. Ungkapnya.


Diakui Tim kuasa hukum kedua belah pihak Pelayanan di Polresta Mataram sangat cepat dan tepat. Karna ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sidang perdananya dengan jajaran kementrian, bahwa Regulasi dan Pelayanan di Indonesia harus Cepat dan tidak boleh dipersulit. 

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)