Kota Mataram - Bawaslu Kota Mataram menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pengawasan Pilkada serta Penguatan Peran Media dalam Pengawasan di Media Massa dan Media Digital Pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Mataram, Kabag Ops Polresta Mataram, Kejari Kota Mataram, Kesbangpol Kota Mataram. Dan tamu undangan lainnya.
Kasubag pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Mataran Murni Kurnia dalam sambutannya mengatakan tujuan diadakan kegiatan tersebut guna menyatukan visi dan misi antara Bawaslu dan Media massa dalan upaya bersama-sama mengawasi Konstestasi Pilkada di Kota Mataram
“Mari kita bersinergi untuk memperkuat pengawasan dengan melibatkan media massa serta memastikan media berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Mendorong partisipatif peserta pemilu 2024”. Ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut tentu tidak lain sesuai Dasar Hukum pelaksanaan tentang Undang-undang Pengawasan Partisipatif Pemilu. Dimana ia juga memaparkan Sumber dana berasal dari APBD tahun anggaran 2024. Acara tersebut diikuti oleh seluruh media massa se Kota Mataram.
Ketua Bawaslu Kota Mataran Muhammad Yusril mengapresiasi kehadiran peserta dari media massa dalam rangka menyatukan persepsi mensukseskan Pilkada serentak di Kota Mataram.
“Insyaallah nanti kita akan menyepakati nota kesepahaman terkait dengan peran media dalam pengawasan terutama kampanye yang dilaksanakan melalui media cetak dan electronik. Bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait pilkada” tegas Yusril
“Memang benar tugas dibebani kepada KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara, Tetapi kita semua juga memiliki peran bersama dalam mensukseskan pilkada di NTB terutama di Kota Mataram.” Lanjutnya.
Bahwa kita perlu membangun kesepahaman di media ini, sehingga informasi-informasi yang diterima masyarakat bisa berimbang. Yusrilpun berharap melalui kolaborasi ini dapat memperoleh informasi-informasi yang terjadi di masyarakat.
Diakhir acara juga dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan antara Bawaslu dan Perwakilan Media Massa.