KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Lombok Barat

0

Giri Menang - KPU Lombok Barat menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat tahun 2024 yang digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat, Senin malam, 23 September 2024.

Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.

Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, Imam Kafali mendapat antrean terkecil, disusul Nurul Adha, lalu Khairatun dan kemudian Ibnu Salim.

Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut yang di awali dengan pasangan calon mendapatkan nomor urut terkecil hingga terbesar.

Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nauvar Furqony Farinduan - Khairatun mendapatkan nomor urut 1, Nurhidayah dan Imam Kafali mendapatkan nomor urut 2, Sumiatun - Ibnu Salim  mendapatkan nomor urut 3, sedangkan Lalu Ahmad Zaini - Nurul Adha mendapatkan nomor urut 4.

Nomor urut inilah sebagai dasar pada pemilihan pada Pilkada Lombok Barat 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya, Ketua KPU Lalu Rudi Iskandar menyampaikan KPU Lombok Barat telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan keempat pasangan calon hadir hari ini sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Lobar 2024.

"Sebelum acara rapat pleno hari ini di laksanakan kami sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno tertutup menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil bupati" terangnya. ram

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)