Rektor Unram Bantah Isu PHK Pegawai Rumah Sakit Unram, Begini Penjelasannya!

0


 Mataram, NTB – Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) membantah keras berita yang beredar terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai di RS Unram. Berita tersebar yang menyebutkan bahwa RS Unram akan melakukan PHK terhadap sebagian besar pegawai, menimbulkan keresahan di kalangan pegawai RS Unram.

Dalam klarifikasi resmi yang dikeluarkan hari ini, Senin, 4 Desember 2023, pihak Rektorat Unram menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar kebenaran.

“Tidak ada yang di PHK, justru sejak tahun lalu kita sudah usulkan ke kementerian untuk kebutuhan formasi PPPK di RS Unram. Kita sudah mengusulkan sejumlah pegawai yang ada di RS Unram, dan yang disetujui sejumlah 224 formasi khusus. Dengan jumlah ini, RS Unram menjadi ranking 2 terbanyak jumlah formasi nakes PPPKnya,” jelas Rektor Unram ketika diwawancarai media pada Jumat (1/12).

Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. selaku Rektor Unram juga menegaskan jika isu RS Unram ditutup itu tidak benar dan tidak ada yang namanya pembangunan gedung baru. Hanya saja RS Unram sudah lama berstatus KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan), yaitu aset tetap yang sedang dalam pembangunan.

“Pelayanan RS Unram tidak tutup, hanya saja dipindahkan sementara lokasinya ke Gedung Kuliah Bersama (GKB). Layanan UGD, ruang rawat inap, dan poli dipindahkan sementara ke sana. Gedung RS Unram itu sedang dalam pengerjaan, jadi demi pelayanan yang maksimal dan kenyamanan pasien, kita pindahkan lokasi pelayanannya. Tidak benar pemberitaan yang menyatakan RS Unram tutup, dari BPJS juga minta agar pelayanan RS Unram terus berjalan,” papar Prof. Bambang.

Di samping itu, Zulhirpan, S,Pt. selaku Sub Koordinator Tenaga Kependidikan dari Unit Kepegawaian Rektorat Unram turut menyayangkan berita hoaks yang beredar.

“Informasi itu dapat dari mana? Tidak ada  PHK. Kalau ada PHK, pasti dari pihak kepegawaian yang pertama kali tau. Berita hoaks itu,” tegasnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa ada dua jenis status kepegawaian di Unram, yaitu Pegawai Tetap BLU dan Pegawai Kontrak. Pegawai Tetap BLU adalah pegawai yang memiliki masa kontrak kerja yang dievaluasi setiap lima tahun berdasarkan penilaian evaluasi kinerja tahunan sebagaimana pegawai PPPK. Sedangkan pegawai kontrak adalah pegawai yang memiliki masa kontrak kerja satu tahun dan dievaluasi setiap akhir tahun berdasarkan evaluasi kinerja. Dan belum ada kebijakan pemutusan kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontrak kerjanya masih berlaku,” imbuh Zul.

“Kami dari kepegawaian tidak pernah mengeluarkan informasi apapun, baik isunya PHK ataupun dirumahkan. Yang di pemberitaan itu data dukungnya, buktinya dari mana? Semua informasi terkait pegawai itu pasti akan melalui kepegawaian,” tambahnya.

Hal serupa dikatakan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd., “tidak ada PHK massal karena rerata pegawai di RS Unram itu sudah BLU atau sedang tahap seleksi PPPK”.

“Kalau dari ABK (Analisis Beban Kerja) jumlah pegawai RS Unram lebih besar dari kebutuhan real RS Unram, tapi kami sudah usulkan semua untuk menjadi pegawai PPPK melalui formasi jalur khusus. Meskipun yang disetujui sementara sejumlah 224, kami akan terus mengupayakan sisanya. Dan untuk sementara beberapa jabatan administrasi di RS Unram akan didistribusikan ke beberapa unit lain di lingkungan Unram,” imbuh Prof. Sukardi.

Mengenai dugaan penyelundupan pegawai PPPK RS Unram, Wakil Rektor II Unram itu juga angkat bicara. Prof. Sukardi menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah hoaks. Ia menjelaskan jika penerimaan pegawai PPPK di RS Unram ada dua jalur, yakni umum dan khusus. Di mana jalur khusus ini bisa diikuti oleh pegawai non ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).

“Jadi bukan hanya pegawai non ASN dari Unram saja yang bisa daftar formasi PPPK jalur khusus di RS Unram ini. Verifikasinya melalui dua jenjang, verifikasi panitia lokal dan panitia seleksi Kemendikbudristek RI. Jadi sangat sulit untuk meloloskan pegawai yang tidak sesuai syarat. Saya bisa pastikan bahwa berita-berita tersebut adalah hoaks,” ucap WR II Unram.

“Sedangkan bagi formasi jalur umum dapat diikuti oleh semua pegawai pemerintah non ASN ataupun swasta yang mempunyai pengalaman kerja dan kualifikasi sesuai dengan formasi yang dilamar. Apabila misalnya ada pelamar menggunakan dokumen yang tidak valid, maka konsekuensinya sangat berat. Jika suatu saat ditemukan dokumen yang tidak sesuai, maka kelulusan yang bersangkutan dapat dibatalkan,” tegasnya.

Dengan adanya pemberitaan simpang siur yang beredar, pihak Rektorat Unram menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dan menjamin kesejahteraan pegawainya, serta mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi palsu. Pihak Rektorat Unram juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk menghindari kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin timbul di kalangan masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)