Gelar Rakorda BAZNAS se-NTB perkuat Sinergitas Kelembagaan Untuk Optimalisasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat

0


Mataram - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berlangsung dari 28 sampai 30 November 2023 tentang tata kelola zakat.
Rakorda ini merupakan turunan dari Rakornas yang dilaksanakan terlebih dahulu oleh Baznas pusat dan menghasilkan 17 resolusi diantaranya Kelembagaan, tata kelola keuangan, peningkatan SDM hubungan antara Baznas pemerintah dan kementerian agama.

"Harapan kita dengan adanya kegiatan Rakorda apa yang akan kita lakukan ke depan adalah semata-mata untuk membangun kerja sama penguatan dengan pemerintah dan Kementerian Agama di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk sinergi dalam penganggaran sehingga menjadi satu kesatuan" Ungkap Ust. Abdul Hakim.

Menurut Ust. Abdul Hakim, penguatan tata kelola zakat di NTB harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan pengumpulan zakat dipusatkan pada Baznas RI untuk tingkat nasional, Baznas provinsi untuk tingkat provinsi, dan Baznas kabupaten/kota untuk tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, penyaluran zakat dilakukan oleh Baznas atau Lembaga Amil Zakat yang ditunjuk oleh Baznas.
Harapan nanti melalui kegiatan koordinasi seperti ini pengumpulan maupun penyaluran zakat di masing-masing tingkatan dapat terlaksana dengan baik, Baznas Provinsi nanti melakukan pengumpulan zakat di Pemerintah Provinsi, Kemenag, SMA, SMK, Madrasah Aliyah, sedangkan untuk Baznas Kabupaten mengumpulkan zakat di Pemerintah Daerah, Kemenag SMP, SD dan Paud.

Hasil koordinasi ini terbangun sinergi antar lembaga dan Baznas mendorong optimalisasi potensi zakat, infak, dan sedekah sebagai pendanaan alternatif dalam pembangunan tutup Ust. Abdul Hakim.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)