Bawaslu Kota Mataram Akan Tertibkan APK

0


 Kota Mataram - Bawaslu Kota Mataram dalam waktu dekat akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang dibeberapa tempat di Kota Mataram.

Penertiban tersebut lantaran banyak ditemukannya pemasangan APK dan APS yang tidak menaati aturan yang dilakukan oleh beberapa Bacaleg dan Parpol.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Mataram melalui Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Mataram Efendi, S.IP, saat ditemui media diruang kerjanya pada hari Senin, 4 September 2023, mengatakan tahapan yang dijalani sekarang yaitu tahapan Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pasca Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS, masih banyak ditemukan APS yang dipasang tidak sesuai tempatnya, serta APK yang terpasang begitu semrawut padahal belum masa Kampanye.

"Banyak Pemasangan APK yang menyalahi aturan, Terkait dengan hal tersebut, Kami Bawaslu Kota Mataram Menghimbau kepada seluruh Bacaleg dan Parpol untuk taat aturan" ucap Efendi.

Bawaslu Kota Mataram juga nantinya akan mengundang Parpol untuk menyampaikan tentang rencana penertiban tersebut terkait pemasangan APK dan APS. Sehingga pelaksanaan pesta Demokrasi di Kota Mataram sesuai dengan aturan dan ketetapan jadwal Kampanye yang sudah ditetapkan.

Efendi juga menambahkan “Apabila Bawaslu Kota Mataram telah melakukan rekomendasi penurunan, apabila dalam waktu 1×24 jam tidak dilakukan penurunan terkait pelanggaran APK dan APS, maka Bawaslu berwenang untuk menanganinnya dengan langkah penanganan pelanggaran”, tutupnya 

Terkait penurunan APK dan APS bukan Efendi menyampaikan bukan ranahnya Panwaslu, Akan tetapi Bawaslu nantinya berkoordinasi dengan Steakholder lain yaitu tim terpadu yang telah dibentuk Pemerintah Kota Mataram.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)