HUT RI ke-78, 2.319 Narapidana dan 52 Anak Binaan di NTB Dapat Remisi Umum

0


 NTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulklieflimansyah, menyerahkan secara simbolis remisi umum Hari Kemerdekaan kepada perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat pada (17/08). Remisi ini diberikan secara simbolis untuk total 2.319 orang narapidana dan 52 orang anak binaan.

"Dari total yang disebutkan, sebanyak 8 orang narapidana dan 4 orang anak binaan menerima RU-II dan langsung bebas," sebut Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, saat ditemui di Lapas Lobar.

Adapun rincian total narapidana yang mendapat remisi dari tiap Lapas, Rutan dan LPKA yaitu untuk pidana umum RU-I dari Lapas Lombok Barat sebanyak 360 orang, Lapas Sumbawa sebanyak 266 orang, Lapas Dompu sebanyak 188 orang, Lapas Selong sebanyak 146 orang, Lapas Terbuka Loteng sebanyak 28 orang, LPP Mataram sebanyak 34 orang, Rutan Praya sebanyak 92 orang, Rutan Bima sebanyak 133 orang dan anak binaan dari LPKA Lombok Tengah sebanyak 48 orang.

Adapun pidana khusus menurut PP no.99 tahun 2012 yang mendapatkan RU-I adalah sebanyak 1.064 orang dengan kasus narkotika dan korupsi.

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia," tutur Romi.

Gubernur NTB, Zulklieflimansyah, juga turut memberikan amanat kepada seluruh narapidana. "Semua pasti berlalu. Senanglah dimanapun berada. Dijalani berkehidupan di sini
Rasakan hembusan angin dan kicauan burung".
Pada remisi umum Hari Kemerdekaan ke-78 ini, Pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada 273.826 narapidana di seluruh Indonesia  Pemberian remisi kepada narapidana adalah bagian dari perwujudan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)