Shinta : Tidak Perlu Ribut Lagi soal Nomer Urut, Semua Mempunyai Peluang

0


 Kota Mataram - DPC Demokrat Kota Mataram mengapresiasi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan Sistem Pemilu secara Proporsional Terbuka.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPC Demokrat Kota Mataram Shinta Primasari saat ditemui media. Shinta menyampaikan apresiasinya atas keputusan MK pada hari ini kamis tanggal 15 Juni 2023. Dimana dalam putusan sidang tersebut MK menolak terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem proporsional tertutup.

"Keputusan MK sudah mewakili suara rakyat, dan kami di daerah tentunya akan melaksanakan amanat konstitusi ini dengan sebaik-baiknya. Wabilkhusus untuk memenangkan Demokrat di Kota Mataram" ucapnya

Shinta menilai Putusan MK pada hari ini merupakan langkah yang tepat, karena hampir seluruh parpol menanti keputusan tersebut.

"Sehingga tidak perlu ribut lagi soal nomer urut karena semua mempunyai peluang yang sama untuk menjadi wakil rakyat di dapil mereka masing-masing" tambahnya.

Dengan Putusan MK tersebut juga nantinya Parpol dan Para Caleg yang sudah mendaftarkan diri bisa menentukan langkah dan strategi dalam menyongsong pesta demokrasi pileg mendatang.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)