Baasyir Apresiasi Putusan MK tentang Sistem Pemilu Terbuka, Sudah Mengakomodir Aspirasi Parpol

0

Kota Mataram - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan Sistem Pemilu secara Proporsional Terbuka mendapat apresiasi dari pengurus Parpol, terutama pengurus di tingkat daerah.


Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPD PAN Kota Mataram Saleh Baasyir saat ditemui media. Baasyir menyampaikan apresiasinya atas keputusan MK pada hari ini kamis tanggal 15 Juni 2023. Dimana dalam putusan sidang tersebut MK menolak terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem proporsional tertutup.

"Alhamdulillah, aspirasi masyarakat dan partai politik diakomodir oleh MK dengan diputuskannya sistem pemilu proporsional terbuka" ucapnya

Baasyir menilai Putusan MK pada hari ini merupakan langkah yang tepat, karena hampir seluruh parpol menanti keputusan tersebut.

Sehingga Parpol dan Para Caleg yang sudah mendaftarkan diri bisa menentukan langkah dan strategi dalam menyongsong pesta demokrasi pileg mendatang.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)